Langkah dan Syarat Membuat Visa Berlibur Ke Korea Selatan
Koranlinear.com, Jakarta – Selain paspor ada juga visa yang harus diurus ketika ingin pergi berlibur ke suatu negara. Tentunya ada beberapa langkah dan syarat yang harus diperhatikan.
Bagi negara tertentu visa digunakan sebagai tanda bukti izin berkunjung. Misalkan negara yang akan jadi tujuan untuk berlibur adalah Korea Selatan.
Untuk mengurus visa Korea Selatan bisa dilakukan di Korea Visa Application Center (KVAC) yang terletak di lantai 5, Mall Lotte Shopping Avenue. Langkah pertama yaitu memilih jenis visa yang dibutuhkan. Untuk jenis pilihan visa Korea Selatan ada 4.
Jenis Visa | Jangka Waktu Kunjungan | Biaya |
Single Visa | Kunjungan di bawah 90 hari. | Rp 560.000 |
Single Visa Khusus | Kunjungan di atas 90 hari. | Rp 840.000 |
Double Visa | Kunjungan sebanyak 2x dan berlaku hingga 6 bulan. | Rp 980.000 |
Multiple Visa | Kunjungan berkali-kali dengan masa berlaku selama 5 tahun. | Rp 1.260.000 |
Biaya visa harus dibayarkan terlebih dahulu sebelum memasuki KVAC. Caranya dengan mendatangi KEB Hana Bank di lokasi. Setelah itu mendapatkan materai untuk di tempel di formulir aplikasi.
KONTEN MILIK PIHAK KETIGA. BERISI PRODUK BARANG, KESEHATAN DAN BERAGAM OBAT REPRODUKSI. MARI JADI PENGGUNA INTERNET SEHAT DAN CERDAS DENGAN MEMILAH INFORMASI SESUAI KATEGORI, USIA DAN KEPERLUAN.
Pengecekan awal memerlukan kartu identitas. Setelah itu akan diberikan nomor antrian sesuai jenis visa yang dipilih. Dokumen wajib yang harus disiapkan adalah sebagai berikut :
- Mengunduh formulir pendaftaran dengan foto yang sudah ditempel. Foto berukuran 35mm x 45mm dengan background putih.
- Paspor Asli dan Fotocopy Paspor
- Dokumen kartu keluarga.
- Surat Keterangan Kerja dan Fotocopy SIUP Tempat Kerja.
- Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar.
- Fotocopy Bukti Keuangan (SPT PPh 21/Rekening Koran 3 bulan terakhir dan Surat Referensi Bank).
Selanjutnya mengunduh dan mengisi formulir pendaftaran. Ketika nomor antrian sudah dipanggil dokumen diserahkan kepada petugas. Visa akan diproses dalam waktu 6 hari kerja. Terhitung sejak 1 hari setelah pengajuan. Dengan memperhatikan langkah dan syarat mengurus visa dapat membuat liburan tidak tertunda.(tra)